Warga yang bergabung dalam RW 12, 14 dan 15 Kelurahan Pluit Penjaringan Jakarta Utara beserta para mantan pemulung menolak dengan tegas atas rencana pembangunan gedung komersial.
DPRD DKI Jakarta ikut menyoroti rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur. Sebab, kawasan tersebut berdiri di atas lahan hijau sepanjang kurang lebih 1 kilometer.